Senin, 04 Januari 2016

Review: artikel tentang etika bisnis


Judul : Pengaruh etika bisnis terhadap kejahatan korporasi

Etika terbagi atas dua :
1.      Manusia Etika Umum
ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolak ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
2. Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).

Pasal-pasal mengenai Etika Bisnis
1. Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”
3. Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”
4. Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a)Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
b) Individual Rights Approach :
 setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c)  Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena:
1.      Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.      Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3.      Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4.      Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Korporasi terbentuk ketika orang-orang mulai berhimpun (mengorganisasikan diri) untuk keperluan mengumpulkan kapital (modal). Dalam korporasi, modal dihimpun dengan mengikutsertakan pihak- pihak luar (yang bahkan melampaui batas-batas negara). Secara hukum, lembaga penghimpun kapital ini berkembang dan kemudian berdiri sendiri, terlepas dari orang-orang yang menyertakan modalnya.
Pengertian korporasi atau badan hukum dapat dirinci menjadi 2 (dua) golongan jika dilihat dari perspektif cara mendirikan dan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, yaitu:
1. Korporasi Egoistis
Yaitu korporasi yang menyelenggarakan kepen- tingan para anggotanya, terutama harta kekayaan, misalnya Perseroan Terbatas, Serikat Pekerja;.
2. Korporasi yang Alturistis
Yaitu korporasi yang tidak menyelenggarakan kepentingan para anggotanya, seperti per- himpunan yang memperhatikan nasib orang-orang tuna netra, penyakit tbc, penyakit jantung, penderita cacat, dan sebagainya (Chidir Ali, 1987:74)
I. S. Susanto menyatakan bahwa kejahatan korporasi dapat dibedakan atas:
1. Crimes for Corporation
Yakni pelanggaran hukum dilakukan oleh korporasi karena menginginkan tujuannya yakni mencari keuntungan dengan cara apapun
2. Criminal Corporation
Yakni dibentuknya badan usaha yang memang ditujukan/diperuntukkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan jahat (I.S. Susanto, 1992:6).
Dapatlah dipahami bahwa kejahatan korporasi merupakan salah satu pola kriminalitas yang termasuk pada kejahatan non-konvensional yang hanya ada di era modern, era industrialisasi bisnis dan pasaran transnasional yang terkait erat dengan hal-hal sebagai berikut:
a. Sistem ekonomi suatu masyarakat yang cenderung kompetitif, mendorong timbulya konsumerisme, dan berskala besar
b. Pemahaman dari para pelaku usaha bahwa dirinya melanggar hukum, namun mereka yakin bahwa tindakannya bukan sebagai perbuatan orang jahat
c. Kejahatan bisnis sebagian besar dilakukan oleh korporasi besar dan sebagian lagi bersifat okupasional.




Review Artikel tentang Etika Bisnis

Judul : Etika Berbisnis dalam Islam


                Kegiatan bisnis (usaha) dalam kacamata Islam, bukanlah kegiatan yang boleh dilakukan dengan serampangan dan sesuka hati. Islam memberikan rambu-rambu pedoman dalam melakukan kegiatan usaha, mengingat pentingnya masalah ini juga mengingat banyaknya manusia yang tergelincir dalam perkara bisnis ini. Faktanya terdapat ancaman keras bagi pelaku bisnis yang tidak mempedulikan etika, tetapi juga janji berupa keutamaan yang besar bagi mereka yang benar-benar menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan.

1. Niat yang Ikhlas.
Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.
Allah I telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya “ Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu”(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah e bersabda “ Sesungguhnya amalan itu dengan niatnya ….”(Shahih Targhib wa Tarhib No.10)
Contoh niat yang ikhlas dalam usaha bisa berlaku dlam lingkup pribadi maupun sosial.

2. Akhlaq yang Mulia
Menjaga sikap dan perilaku dalam berbisnis adalh prinsip penting bagi seorang pebisnis muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (aklhaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dala berbisnis. Sebagaimana sabda Rasulullah e “….dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik” (Sahihul Jami’ No 97).

3. Usaha yang halal
Seorang pebisnis muslim tentunya tidak ingin jika darah dagingnya tumbuh dari barang haram, ia pun tak ingin memberi makan kelauraganya dari sumber yang haram karena kan sungguh berat konsekuensinya di akhirat nanti. Dengan begitu, ia akan selalu berhati-hati dan berusaha melakuan usaha sebatas yang dibolehkan oleh Allah I dan RasulNya.
Rasulullah e bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari barang haram maka neraka lebih berhak baginya” (Shahihul Jami’ No. 4519)

4. Menunaikan Hak
Seorang pebisnis muslim selayaknya bersegera dalam menunaikan haknya, seprti hak aryawannya mendapat gaji, tidak menunda pembayaran tanggungan atau hutang, dan yang terpenting adalah hak Allah I dalam soal harta seperti membayar zakat yang wajib. Juga, hak-hak orang lain dalam perjanjian yang telah disepakati.

5. Menghindari riba dan segala sarananya
Soerang muslim tentu meyakini bahwa riba termasuk dosa besar, yang sangat keras ancamannya. Maka pebisnis muslim akan berusaha keras untuk tidak terlibat sedikitpun dalam kegiatan usaha yang mengandung unsur riba.

6. Tidak memakan harta orang lain dengan cara bathil
Tidak halal bagi seorang muslim untuk mengambil harta orang lain secara tidak sah. Allah I dengan tegas telah melarang hal ini dalam kitabNya. Ini meliputi segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain yang menjadi rekakan bisnisnya, baik itu dengan cara riba, judi, kamuflase harga, menyembunyikan cacat barang atau produk, menimbun, menyuap, bersumpah palsu, dan sebagainya.

7. Komitmen terhadap peraturan dalam bingkai syari’at
Soerang pebisnis muslim tidak akan membiarkan dirinya terkena sanksi hukuman undang-undang hukum positif yang berlaku di tenagh masyarakat. Misalnya dalam hal pajak, rekening membenahi sistem akuntansi agar tidak terkena sangsi karena melanggar hukum.

8. Tidak membahayakan/merugikan orang lain
Rasulullah e telah memberikan kaidah penting dalam mencegah hal-hal yang membahayakan, dengan sabdanya “ Tidak dihalalkan melakukan bahaya atau hal yang membahayakan orang lain (Irwa’ul Ghalil No 2175)”. Termasuk katagori membahayakan orang lain adalah menjual barang yang mengancam kesehatan orang lain seperti obat-obatan terlarang, narkotika, makanan yang kedaluwarsa. Atau melakukan hal yang membahayakan pesaingnya dan berpotensi menghancurkan usaha pesaingnya, seperti menjelek-jelekkan pesaing, memonopoli, menawar barang yang masih dalam proses tawar-menawar oleh orang lain.

9. Loyal terhadap orang beriman
Pebisnis muslim sekaliber apapun tetaplah bagian dari umat Islam. Sehingga sudah selayaknya ia melakukan hal-hal yang membantu kokohnya pilar-pilar masyarakat Islam dalam skala interasional, regional maupun lokal. Tidak sepantasnya ia bekerjasama dengan pihak yang nyata-nyata menampakkan permusuhannya terhadap umat Islam.

10. Mempelajari hukum dan adab mu’amalah islam
Dunia bisnis yang merupakan interaksi antara berbagai tipe manusia sangat berpotensi menjerumuskan para pelakunya ke dalam hal-hal yang diharamkan. Baik karena didesak oleh kebutuhan perut, diajak bersekongkol dengan orang lain secara tidak sah atau karena ketatnya persaingan yang membuat dia melakukan hal-hal yang terlarang dalam agama.

Review Jurnal Etika Bisnis



Judul : KONSEP TEORI DAN TINJAUAN KASUS ETIKA BISNIS PT DIRGANTARA INDONESIA (1960 ‐2007)


 Oleh : Mahendra Adhi Nugroho

              Penerapan etika bisnis dalam suatu organisasi yang bertujuan memperoleh laba dengan cara menghimpun dana dari masyarakat merupakan isu yang sering dikaji secara mendalam. Secara teoretis penerapan etika merupakan suatu hal yang mudah dilakukan dan diterapkan. PT Dirgantara Indonesia (PT DI) merupakan perusahaan yang bergerak di industri pesawat terbang dan sahamnya dimiliki Negara. Tujuan awal pembentukan PT DI yang dulu bernama PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (PT IPTN) adalah untuk mengembangkan industri penerbangan di Indonesia dan mencukupi pasar penerbangan. Sejak pertama kali didirikan PT DI telah mengalami berbagai tantangan dan beberapa kali mengalami perubahan nama. Secara ringkas, timeline dari perjalanan permasalahan yang dihadapi PT DI dalam rentang tahun 1960 – 2007 dapat diuraikan sebagai berikut. Pada tanggal 1 Agustus 1960 Keputusan Menteri/Kepala Staf Angkatan Udara No. 488, dibentuk Lembaga Persiapan Industri Penerbangan (LAPIP). Lembaga tersebut diresmikan pada 16 Desember 1961 bertugas menyiapkan pembangunan industri penerbangan. Baru pada tanggal 28 April 1976 PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio didirikan dengan Dr. B.J. Habibie sebagai direktur utama dan selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 1976 Presiden Soeharto meresmikan industri pesawat terbang Nurtanio yang berkedudukan di Bandung. Dalam perkembangannya pada tanggal 11 Oktober 1985 PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio berubah menjadi PT Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN). Pada tahun yang sama perusahaan berhasil memperoleh lisensi untuk merakit pesawat terbang sipil dan militer dari perusahaan CASA Spanyol, MBB Jerman, dan perusahaan Aerospatiale Prancis. Pada 10 November 1994 Roll out CN‐250 di pabrik IPTN di Bandung. CN‐250 dapat mengangkut 50‐54 penumpang dan terbang dengan kecepatan high subsonic speed (300‐ 330 knot) CN‐250 merupakan pesawat komuter pertama di dunia yang memakai sistem fly‐by‐wire Produksi CN 250 dihentikan pada tahun 1997 dan belum pernah mendapat sertifikat laik terbang. Pada tanggal 20 April 1995 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil pemeriksaan dan menyatakan telah terjadi penyimpangan di IPTN yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 372.276.845. Penyimpangan tersebut antara lain terjadi pada tender/pelelengan paket pekerjaan sipil di lingkungan IPTN yang diidentifikasi terjadi manipulasi. Di tahun 1996 pemerintah memberikan bantuan kepada PT IPTN sebesar Rp. 400 miliyar dengan menerbitkan Keppres No. 42 Tahun 1996. Dana tersebut diambilkan dari dana reboisasi yang kemudian bantuan dana tersebut ditetapkan sebagai penyertaan modal pemerintah, namun pada tanggal 15 April 1996 salah satu karyawan dipecat secara tidak hormat dari IPTN, karena dituduh mengungkapkan kasus penyimpangan berupa manipulasi tender/pelelangan paket pekerjaan sipil di lingkungan IPTN. Pada tanggal 29 Oktober 1997 Terjadi demonstrasi dan pemogokan kerja karyawan pertama kali di PT IPTN. Karyawan berdemonstrasi menuntut keadilan dalam jenjang karier, selanjutnya pada tahun 1997 PT IPTN rugi Rp 233,137 miliar kemudian kerugian meningkat menjadi Rp 853,331 miliar pada 1998. Setahun kemudian kerugian turun menjadi Rp 75,043 miliar. Pada tahun 2001 perusahaan dapat membukukan laba Rp 7,149 miliar. Akibat keadaan tersebut pada tanggal 13 Mei 2002 Direktur Utama PT IPTN menyatakan perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan yang semula 15 ribu orang menjadi 9.777 orang. Jumlah karyawan akan terus dikurangi paling banyak 7 ribu orang. Pada tanggal 24 Agustus 2001 PT.IPTN mengubah nama menjadi PT Dirgantara Indonesia (DI) atau Indonesian Aerospace/IAe yang diresmikan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 9 Agustus 2002 Menteri Negara BUMN melantik jajaran direksi Baru PT DI. Terjadi protes dari mantan direktur utama karena penggantian tersebut tidak melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa diketahui komisaris utama. Selanjutnya pada tanggal 28 April 2003 PT DI menyerahkan lisensi pembuatan sayap pesawat Airbus 380 kepada British Aerospace System (BAe). Penyerahan dilaksanakan di hanggar Fabrikasi PT DI, Bandung. Pada tanggal 12 Juli 2003 Direktur Utama PT DI mengeluarkan surat keputusan No. SKEP/0598/030.02/PTD/UT0000/07/03 tentang Program perumahan terhadap 9.670 orang karyawan terhitung sejak pukul 00.00 WIB (13 Juli 2003). Selanjutnya pada tanggal 4 September 2007 Keputusan pailit dijatuhkan pada PT DI, proses putusan ini dipicu oleh pemulangan karyawan pada 12 Juli 2003. Kronologi proses pailit sebagai berikut: 12 Juli 2003: Direksi PT DI memutuskan untuk merumahkan sebagian besar karyawan. Juli 2003: Menakertrans menerbitkan surat No 644.KP.02.33.2003 tentang proses perumahan karyawan tersebut. 29 Januari 2004: Permohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT DI dikabulkan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). 14 Juni 2005: Permohonan eksekusi (fiat eksekusi) mantan karyawan yang di‐PHK diterima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 29 Maret 2006: Terjadi kesepakatan antara PT DI dengan karyawan yang menyatakan bahwa PT DI akan membayar tunai kewajiban perusahaan terhadap karyawan sebesar Rp 40 miliar dan sisanya yang berupa hak pensiun karyawan sebesar Rp 200 miliar akan dilunasi dengan skema lain. 9 Juli 2007: Mantan karyawan menggugat pailit PT DI ke PN Jakarta Pusat karena kewajiban PT DI yang telah disepakati tidak pernah dipenuhi PT DI. 4 September 2007: PN Jakarta Pusat menyatakan PT DI pailit dan wajib melunasi utang terhadap kreditor dan 3.500 mantan karyawannya. Pada tanggal 24 Oktober 2007 MA mengabulkan permohonan kasasi PT DI atas keputusan pailit PN Jakarta pusat sehingga PT DI dapat beroperasi kembali dengan normal. Meskipun demikian, Serikat Pekerja‐Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) PT DI masih terus mengajukan tuntutan terhadap PT DI atas pesangon 3500 karyawannya. Dari tinjauan perjalanan kasus yang dihadapi oleh PT DI di atas dapat dilihat bahwa PT DI mengalami berbagai permasalahan yang terkait dengan isu‐isu etika bisnis. Artikel ini mencoba melakukan kajian telaah literatur mengenai konsep etika bisnis yang ideal dengan kasus yang terjadi di PT DI dalam kurun waktu 1960 – 2007. Tujuan dari kajian tersebut adalah untuk mengungkapkan isu etika dan fenomena penanggulangan terjadinya suatu masalah dalam suatu organisasi bisnis.
            Konsep teori etika merupakan suatu konsep ideal yang dapat diterapkan dalam suatu organisasi bisnis. Penerapan konsep tersebut dalam organisasi bisnis sering mengalami hambatan dan tantangan. Suatu organisasi bisnis yang sedang mengalami dilema etis dalam mengambil keputusan harus mengambil keputusan dengan bijak. Keputusan yang diambil sering mengalami benturan antara kepentingan stake holder dengan konsep etika yang ada. Keputusan yang diambil, meski sulit, harus mampu mengakomodir semua kepentingan stake holder sekaligus memperhitungkan etika yang ada. Dari semua pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa suatu dilema etis akan selalu dihadapi dalam pengambilan keputusan. Solusi dari pengambilan keputusan yang etis terletak pada individu yang menggerakkan sistem yang ada. Individu merupakan pelaku utama dalam organisasi itu sendiri. Di sini, moral motive individu memegang peran penting dalam pengambilan keputusan. Moral motive yang dimiliki individu dapat menjadi motor dalam organisasi untuk mengambil keputusan etis. Kumpulan individu yang mempunyai moral motive dalam organisasi dapat mewarnai keputusan organisasi menjadi lebih etis.

Sabtu, 27 Juni 2015

Makalah Tentang Langkah-Langkah dan Urutan Karya Ilmiah



Pengertian karya ilmiah menurut Eko Susilo, M. 1995:11 suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.


Langkah - langkah menyusun karya ilmiah


1. Memilih Topik dan Tema


Pengertian topik dan tema sering dikacaukan. Wahab (1994:4) menyebutkan bahwa yang dimaksud topik adalah bidang medan atau lapangan masalah yang akan digarap dalam karya tulis atau penelitian. Sementara itu, tema diartikan sebagai pernyataan sentral atau pernyataan inti tentang topik yang akan ditulis. Topik yang memang masih terlalu luas harus dibatasi menjadi sebuah tema.


Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan topik adalah berikut ini.


(1) Isu-isu yang masih hangat.


(2) Peristiwa-peristiwa nasional atau internasional.


(3) Sesuatu (benda, karya, orang, dan lain-lain) yang dikaitkan dengan permasalahan politik, pendidikan, agama, dan lain-lain.


(4) Pengalaman-pengalaman pribadi yang berbobot. Dalam pertimbangan ini bila akan menulis karya ilmiah bidang pendidikan maka yang menjadi pertimbangan adalah topic tentang pendidikan.


Cara yang mudah untuk mencari topik adalah dengan membaca secara cepat berbagai sumber informasi, khususnya tentang pendidikan. Hal ini bertujuan antara lain:


(a) menetapkan topik yang akan dikembangkan,


(b) mencari kemungkinan terdapatnya sumber sebanyak mungkin, dan


(c) mencari verifikasi yang memungkinkan dilaksanakannya kegiatan penulisan atau penelitian.


Selanjutnya penulis perlu membatasi topik. Karena itu, penulis hendaknya:


(a) memilih salah satu aspek khusus dari topik yang menjadi pilihannya,


(b) membatasi waktu dan ruang dari aspek yang telah dipilihnya, dan


(c) memilih peristiwa khusus dari pembatasan tersebut.


Selain itu, Wahab (1994:1-2) menyebutkan tiga hal yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan topik.


Pertama, penulis dapat memilih topik yang telah menjadi minatnya.


Kedua, penulis dapat memilih topik yang diperkirakan dapat mengembangkan minatnya.


Ketiga, topik tersebut mengundang rasa ingin tahu penulis.


Selain ketiga hal itu, latar belakang pengetahuan penulis terhadap topik yang dipilihnya juga sangat berperan.


Dalam pemilihan suatu topik, penulis harus memperhatikan tiga kriteria berikut ini.


(1) Penulis harus mampu menangani topik yang menjadi pilihannya.


(2) Penulis mempunyai keinginan yang cukup besar untuk mengerjakan.


(3) Penulis mempunyai sarana, prasarana, dan waktu yang cukup untuk mengembangkan topik pilihanya.


Setiap topik atau masalah yang dibahas dalam penelitian harus layak. Dalam hal ini, kelayakan suatu masalah penelitian berkaitan dengan banyak faktor. Faktor itu antara lain sebagai berikut.


(a) Kemanfaatan hasil, sejauh mana penelitian terhadap masalah tersebut akan memberikan sumbangan kepada khasanah teori ilmu pengetahuan atau kepada pemecahan masalah-masalah praktis.


(b) Kriteria pengetahuan yang dipermasalahkan, yaitu mempunyai khasanah keilmuan yang dapat dipakai untuk pengajuan hipotesis dan mempunyai kemungkinan mendapatkan sejumlah fakta empiric yang diperlukan guna pengujian hipotesis.


(c) Persyaratan dari segi peneliti, sejauh mana kemampuan peneliti untuk melakukan penelitian. Hal ini setidaknya menyangkut lima faktor, yaitu: biaya, waktu, alat dan bahan, bekal kemampuan teoritis peneliti, dan penguasaan peneliti terhadap metode penelitian yg akan digunakan.


2. Mengumpulkan Bahan


Setelah memilih topik dan menentukan tema penulisan, penulis mulai mengumpulkan bahan. Bahan bisa didapatkan dari berbagai media cetak maupun elektronika. Bahan-bahan tersebut dikumpulkan terutama yang relevan dengan topik dan tema yang akan ditulis. Pemilihan bahan yang relevan ini bisa dengan cara membaca atau mempelajari bahan secara sepintas serta menilai kualitas isi bahan. Bahan yang sudah terkumpul tersebut bisa dimanfaatkan untuk memperkaya pengetahuan penulis dan sebagai landasan teoretis dari karya tulis tersebut.


3. Merencanakan Kerangka Penulisan


Setelah memilih topik dan menentukan tema penulisan, serta mengumpulkan bahan yang relevan, penulis mulai merencanakan susunan kerangka penulisan. Wahab (1994:29) menyebutkan tiga alasan penulis perlu menyusun kerangka penulisan. Tiga alasan tersebut adalah:


(1) penyusunan kerangka dapat membantu penulis mengorganisasikan ide-idenya,


(2) penyusunan kerangka mempercepat proses penulisan, dan


(3) penyusunan kerangka dapat meningkatkan kualitas bahasa.


4. Penulisan Karya Ilmiah


Setelah kerangka penulisan karya ilmiah tersusun, langkah selanjutnya yang dilakukan penulis adalah mengembangkan kerangka penulisan karya ilmiah tersebut menjadi paragraf-paragraf pengembangan. Pengembangan sebuah paragraf harus memperhatikan hal-hal berikut ini.


(1) Pilihan kata dalam setiap kalimat dalam paragraf.


(2) Kalimat-kalimat dalam paragraf harus saling mendukung (tidak ada kalimat sumbang, yakni yang tidak mendukung ide pokok dalam paragraf).


(3) Setiap paragraf mengandung satu ide pokok yang dikembangkan dengan beberapa ide penjelas.


(4) Bahasa yang digunakan mengikuti kaidah yang berlaku.


(5) Ejaan dan tanda baca harus diperhatikan. (


6) Ada keterpaduan antara paragraf satu dengan paragraf berikutnya.


5. Penyuntingan, Revisi, dan Draf Final


Setelah kerangka dikembangkan menjadi beberapa paragraf dengan memperhatikan beberapa hal dalam pengembangannya, kegiatan berikutnya adalah penyuntingan. Penyuntingan ini dapat dilakukan oleh penulis itu sendiri, dapat juga dengan bantuan orang lain.


Proses penyuntingan ini meliputi beberapa unsur, yaitu:


(a) teknis penulisan (sistematika, ejaan, dan tanda baca),


(b) kalimat,


(c) paragraf,


(d) bahasa, dan


(e) isi.


Setelah melalui proses penyuntingan ini, penulis mulai merevisi karya tulisnya. Pada akhirnya, draf final karya tulis ilmiah tersebut dapat disusun dan dipublikasikan.






Kerangka Penyusunan Karya ilmiah


Kerangka karya ilmiah terdiri dari:


1. Judul


2. Lembar Pengesahan


3. Abstrak/Ringkasan


4. Kata Pengantar


5. Daftar Isi


6. Daftar Tabel


7. Daftar Gambar


8. Daftar Lampiran


9. Daftar Istilah dan atau Daftar Singkatan [kalau ada]


10. BAB I Pendahuluan (latar belakang, identifikasi masalah, maksud dan tujuan, kegunaan penelitian, kerangka pemikiran)


11. BAB II Tinjauan Pustaka


12. BAB III Bahan dan Metode Penelitian (bentuk penelitian, subjek penelitian, ukuran sampel, definisi operasional, variabel penelitian, prosedur penelitian, cara pemeriksaan/pengukuran, analisis data, tempat dan waktu penelitian, jadwal penelitian, alur penelitian)


13. BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan


14. BAB V Kesimpulan dan Saran


15. Daftar Pustaka


16. Lampiran.






Teknik Penyusunan Karya ilmiah Kerangka Penyusunan Karya Ilmiah. Dalam penyusunan karya ilmiah terdapat lima tahap antara lain.


1. Tahap Persiapan


2. Tahap Pengumpulan data.


3. Tahap Pengorganisasian.


4. Tahap Pemeriksaan/ penyunting konsep.


5. Tahap Penyajian.






1.Tahap Persiapan.


Dalam tahap persiapan dilakukan:


a. Pemilihan masalah atau topik dan mempertimbangkan


i.Topik yang akan di pilih harus yang ada di sekitar penulis.


ii.Topik yang di pakai harus topik yang paling menarik dari topik yangada.


iii.Pembahasan harus terpusat pada segi lingkup sempit dan terbatas.


iv.Memilki data dan fakta yang obyektif dan mencukupi.


v.Harus diketahui prinsip-prinsip ilmiahnya meskipun sedikit.


vi.Harus memiliki sumber acuan atau bahan kepustakaan yang bisa dijadikan referensi.


b.Pembatasan topik atau penentuan judul


i.Pembatasan topik harus dilakukan sebelum penulisan karya ilmiah dilakukan.


ii.Penentuan judul dapat dilakukan sebelum penulisn karya ilmiah atau setelah selesai penulisan karya ilimiah tersebut.


iii.Penentuan judul karya ilmiah harus dapat menjawab dari pertanyaan yang mengandungunsure 4W + 1H yakni what (apa), why (kenapa), who (siapa), where (dimana) dan how (bagaimana).


c.Pembuatan kerangka karangan (outline)


i.Membimbing untuk memulai menyusun kerangka karangan.


ii.Membuat pedoman penulisan karya ilmiah sehingga tidak menjadi tumpang tindih dalam penulisannya.


iii.Pembuatanrencana daftar isi dari karya ilmiah.






2.Tahap penulisan data


a.Pencarian keterangan dari bhn bacaan atau referensi.


b.Pengumpulan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah yang akan dijadikan tema dalam karya ilmiah.


c.Pengamatan langsung (observasi) ke obyek yang akan diteliti dan dijadikan tema dari karya ilmiah.


d.Melakukan percobaan dilabolatorium atau pengujian data di lapangan.






3.Tahap Pengorganisasian dan pengkonsepan


a.Pengelompokan bahan untuk mengorganisasikan bagian mana yang akan temasuk dalam karya ilmiah, data yang telah terkumpul diseleksi kembali dan dikelompokan sesuai jenis, sifat dan bentuk data.


b.Pengkonsepan karya ilmiah dilakuakn sesuai dengan urutan dalam kerangka karangan yang telah ditetapkan.






4.Tahap pemeriksaan atau penyuntingan konsep (editing), tahap ini bertujuan untuk :


a.Melengkapi data yang dirasa masih kurang.


b.Membuang dan mengedit data yang dirasa tidak relevan serta tidak cocok dengan pokok bahasan karya ilmiah.


c.Mengedit setiap kata-kata dalam karya ilmiah untuk menghindari penyajian bahan-bahan secara berulang-ulang atau terjadi tumpang tindih antara tulisan satu dengan tulisan yang lain.


d.Mengedit setiap bahasa yang ada dalam karya ilmiah untuk menghindari pemakaian bahasa yang kurang efektif, contoh dalam penyusunan dan pemilihan kata, penyesuaian kalimat, penyesuaian paragraph, maupun penerapan kaidah ejaan sesuai EYD






5.Tahap Penyajian


a.Teknik penyajian karya ilmiah harus dengan memperhatikan :


i.Segi kerapian dan kebersihan.


ii.Tata letak (layout) unsure-unsur dalam format karya ilmiah, misal padahalaman pembuka, halaman judul, daftar isi, daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, daftar pustaka, dll.


iii.Memakai standar yang berlaku dalam penulisan karya ilmiah, missal standar penulisan kutipan, catatan kaki, daftar pustaka dan penggunaan bahasa sesuai dengan EYD.






BAB III


PENUTUP


Disemua uraian penutup yang dimuat dalam makalah ini, terdapat beberapa hal yang harus dicermati. Pertama , sebuah karya ilmiah sebagai mana dalam makalah ini adalah suatu pemikiran yang utuh. Karya tersebut merupakan sebuah gagasan lengkap, yang mungkin sangat rumit atau sederhana saja. Dalam menulis karya ilmiah, seorang penulis diharapkan mampu untuk mengkomunikasikan temuan atau gagasan ilmiahnya secara lengkap dan gambling agar mudah dipahami. Kedua, menulis karya ilmiah berbeda dengan karya imajinatif. Persiapan yang seksama dan pemikiran yang matang dan runtut perlu diperhatikan. Ketiga, dalam menyampaikan pemikirannya, penulis tidak mungkin mengabaikan perkembangan yang terjadi di sekitarnya, khususnya yang terjadi dalam bidang keilmuannya sendiri. Keempat, sarana utama dalam menyusun dan menyampaikan pemikiran adalah bahasa,. Bahasa sebuah sistem komunikasi memiliki aturan- aturan sendiri sekalipun sistem itu terus berkembang. Terakhir adalah masalah tanggung jawab, sekalipun kata ini tidak banyak muncul dalam buku ini, tulisan-tulisan yang ada mengajak pembaca untuk menyadari bahwa seorang penulis mempunyai berbagai tanggung jawab.





Dalam menulis kerangka tulisan ilmiah yang perlu diperhatikan adalah bagian-bagian dalam tulisan ilmiah, terutama dalam jurnal ilmiah antara lain, judul tulisan, nama dan alamat penulis, abstrak, pengantar, permasalahan penelitian, bahan dan cara penelitian, hasil, pembahasan, kesimpulan, ucapan terima kasih, dan daftar putaka.

Sabtu, 25 April 2015

MANAJEMEN STRATEGI

Manajemen strategis adalah seni dan ilmu  penyusunan, penerapan, dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsional yang dapat memungkinkan suatu perusahaan mencapat sasarannya. Manajemen strategis adalah proses penetapan tujuan organisasi, pengembangan kebijakan dan perencanaan untuk mencapai sasaran tersebut, serta mengalokasikan sumber daya untuk menerapkan kebijakan dan merencanakan pencapaian tujuan organisasi. Manajemen strategis mengkombinasikan aktivitas-aktivitas dari berbagai bagian fungsional suatu bisnis untuk mencapai tujuan organisasi.
Manajemen strategis merupakan aktivitas manajemen tertinggi yang biasanya disusun oleh dewan direksi  dan dilaksanakan oleh CEO  serta tim eksekutif organisasi tersebut. Manajemen strategis memberikan arahan menyeluruh untuk perusahaan dan terkait erat dengan bidang perilaku organisasi.
Manajemen strategis berbicara tentang gambaran besar.Inti dari manajemen strategis adalah mengidentifikasi tujuan organisasi, sumber dayanya, dan bagaimana sumber daya yang ada tersebut dapat digunakan secara paling efektif untuk memenuhi tujuan strategis.Manajemen strategis di saat ini harus memberikan fondasi dasar atau pedoman untuk pengambilan keputusan dalam organisasi. Ini adalah proses yang berkesinambungan dan terus-menerus. Rencana strategis organisasi merupakan dokumen hidup yang selalu dikunjungi dan kembali dikunjungi.Bahkan mungkin sampai perlu dianggap sebagaimana suatu cairan karena sifatnya yang terus harus dimodifikasi.Seiring dengan adanya informasi baru telah tersedia, dia harus digunakan untuk membuat penyesuaian dan revisi.
Menurut Thomas L.Wheelen – J. David Hunger manajemen strategi adalah serangkaian dari pada keputusan majerial dan kegiatan-kegiatan yang menentukan keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang. Kegiatan tersebut terdiri dari perumusan / perencanaan strategi, pelaksanaan / implementasi, dan evaluasi
Lingkungan dunia yang mengalami perubahan seperti adanya globalisasi, control masyarakat, perkembangan teknologi, memberikan dampak bagi perkembangan suatu negara maupun bisnis. Control masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun perusahaan, sehingga pemerintah maupun pemimpin perusahaan tidak dapat membuat kebijakan yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu dalam menjalankan kegiatannya perlu adanya keselarasan antara kompetensi yang dimiliki perusahaan maupun pemerintah dengan lingkungan yang ada di luar organisasi (perusahaan dan pemerintah).
Pertimbangan global praktis berdampak pada keputusan strategis, batas-batas negaradiabaikan.Untuk mengetahui dan menghargai dunia dari perspektif orang lain telah menjadi masalah hidup atau mati untuk bisnis. Dengan demikian perlu adanya kegiatan dalam pengambilan keputusan yang disesuaikan antara kemampuan yang dimiliki dengan lingkungan yang ada di sekitar sehingga perlunya adanya manajemen strategi.Menopang manajemen strategis tergantung pada manajer mendapat pengertian mengenai pesaing, pasar, harga, pemasok, distributor, pemerintah, kreditor, pemegang saham dan pelanggan diseluruh dunia. Harga dan mutu dari produk dan jasa perusahaan harus dapat bersaing di seluruh dunia, bukan hanya di pasar lokal.
Persaingan yang memunculkan daya saing erat kaitannya dengan pemahaman mekanisme pasar (standar dan benchmarking), kecepatan dan ketepatan penyampaian produk (barang dan jasa) yang mampu menciptakan nilai tambah.Oleh karena itu, peningkatan daya saing organisasi bersifat unik, tetapi pada intinya dipengaruhi oleh aspek kreativitas, kapasitas, teknologi yang diguna-kan dan jangkauan pemasaran yangdicapai.Hal tersebut diwujudkan dari tampilan produk, produktivitas yang ting-gi dan pelayanan yang baik.

A.    Pengertian/Teori Evolusi Manajemen Strategi
Sebelum melangkah lebih jauh tentang seberapa jauh peran manajemen stratejik dalam pengembangan organisasi, kita akan menyimak dulu pengertian dari manajemen stratejik itu sendiri, berikut beberapa ahli yang memberikan gambaran atau teori tentang manajemen stratejik itu sendiri.
Barney, 2007:27 Manajemen strategis (strategic management) dapat dipahami sebagai proses pemilihan dan penerapan strategi-strategi. Sedangkan strategi adalah pola alokasi sumber daya yang memungkinkan organisasi-organisasi dapat mempertahankan kinerjanya.
Grant, 2008:10 Strategi juga dapat diartikan sebagai keseluruhan rencana mengenai penggunaan sumber daya-sumber daya untuk menciptakan suatu posisi menguntungkan. Dengan kata lain, manajamen strategis terlibat dengan pengembangan dan implementasi strategi-strategi dalam kerangka pengembangan keunggulan bersaing.
Michael A. Hitt & R. Duane Ireland & Robert E. Hoslisson (2006,XV)
Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana seharusnya mereka mencapai hasil yang bernilai. Besarnya peranan manajemen strategis semakin banyak diakui pada masa-masa ini dibanding masa-masa sebelumnya.Dalam perekonomian global yang memungkinkan pergerakan barang dan jasa secara bebas diantara berbagai negara, perusahaan-perusahaan terus ditantang untuk semakin kompetitif. Banyak dari perusahaan yang telah meningkatkan tingkat kompetisinya ini menawarkan produk kepada konsumen dengan nilai yang lebih tinggi, dan hal ini sering menghasilkan laba diatas rata-rata
David 2005:5 Seni dan pengetahuan untuk merumuskan, mengimplementasikan and mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai obyektifnya. Hunger dan Wheelen 2006:4 Serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
Dengan demikian dari definisi di atas dapat diketahui fokus manajemen strategis terletak dalam memadukan manajemen, pemasaran, keuangan/akunting, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, serta system informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi.Manajemen strategis di katakan efektif apabila memberi tahu seluruh karyawan mengenai sasaran bisnis, arah bisnis, kemajuan kearah pencapaian sasaran dan pelanggan, pesaing dan rencana produk kami.Komunikasi merupakan kunci keberhasilan manajemen strategis.
Dari definisi tersebut terdapat dua hal penting yang dapat disimpulkan, yaitu:
Manajemen Strategik terdiri atas tiga proses:
Pembuatan Strategi, yang meliputi pengembnagan misi dan tujuan jangka panjang, mengidentifiksikan peluang dan ancaman dari luar serta kekuatan dan kelemahan organisasi, pengembangan alternatif-alternatif strategi dan penentuan strategi yang sesuai untuk diadopsi.
Penerapan strategi meliputi penentuan sasaran-sasaran operasional tahunan, kebijakan organisasi, memotovasi anggota dan mengalokasikan sumber-sumber daya agar strategi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan.
Evaluasi/Kontrol strategi, mencakup usaha-usaha untuk memonitor seluruh hasil-hasil dari pembuatan dan penerapan strategi, termasuk mengukur kinerja individu dan organisasi serta mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.
Manajemen Strategik memfokuskan pada penyatuan/ penggabungan aspek-aspek pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan/ akuntansi, operasional/ produksi dari sebuah organisasi.
Strategik selalu “memberikan sebuah keuntungan”, sehingga apabila proses manajemen yang dilakukan oleh organisasi gagal menciptakan keuntungan bagi organisasi tersebut maka dapat dikatakan proses manajemen tersebut bukan manajemen strategik.
Tujuan Sebuah Perusahaan Menerapkan Sistem Manajemen Strategijuga sebagai berikut :Memberikan Arah Pencapaian Tujuan Organisasi / Perusahaan Dalam hal ini, manajer strategi harus mampu menunjukan kepada semua pihak kemana arah tujuan organisasi / perusahaan. Karena, arah yang jelas akan dapat dijadikan landasan untuk pengendalian dan mengevaluasi keberhasilan.
Membantu Memikirkan Kepentingan Berbagai Pihak Organisasi/ perusahaan harus mempertemukan kebutuhan berbagai pihak, pemasok, karyawan, pemegang saham, pihak perbankan, dan masyarakat luas lainnya yang terkait dengan perusahaan atau disebut dengan istilah Stakeholder Benefits, memegang peranan terhadap sukses atau gagalnya perusahaan.
Dapat Mengantisipasi Setiap Perubahan Kembali Secara Merata Manajemen strategi memungkinkan eksekutif puncak untuk mengantisipasi perubahan dan menyiapkan pedoman dan pengendalian, sehingga dapat memperluas kerangka waktu/ berpikir mereka secara prespektif dan memahami konstribusi yang baik untuk hari ini dan hari esok.
Berhubungan dengan Efisiensi dan Efektifitas Tanggung jawab seorang manajer bukan hanya mengkonsentrasikan terhadap kemampuan atas kepentingan efisiensi, akan tetapi hendaknya juga mempunyai perhatian yang serius agar bekerja keras melakukan sesuatu secara lebih baik dan efektif.

B.   Peran Manajemen Strategi
Untuk meraih segala cita-cita atau tujuan yang diinginkan oleh suatu organisasi atau perusahaan maka penerapan manajemen stratejik justru sangat dibutuhkan guna apa yang diinginkan bersama dapat kit capai dengan sebaik mungkin. Peran manajemen stratejik ketika diimplementasikan dalam suatu organisasi maka setiap unit atau bagian yang ada dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin.Apalagi melihat perkembangan zaman sekarang ini, dimana setiap organisasi perusahaan telah melakukan ekspansi pasar guna mendapatkan keuntunga yang banyak. Semuanya itu perlu langkah strategis dan taktik yang tepat sehingga proses atau langkah yang diambil oleh pimpinan dapat dijalankan seefektif dan seefisen mungkin.
Persaingan yang memunculkan daya saing erat kaitannya dengan pemahaman mekanisme pasar (standar dan benchmarking), kecepatan dan ketepatan penyampaian produk (barang dan jasa) yang mampu menciptakan nilai tambah.Oleh karena itu, peningkatan daya saing organisasi bersifat unik, tetapi pada intinya dipengaruhi oleh aspek kreativitas, kapasitas, teknologi yang diguna-kan dan jangkauan pemasaran yangdicapai.Hal tersebut diwujudkan dari tampilan produk, produktivitas yang ting-gi dan pelayanan yang baik.
Esensi Manajemen Strategik dalam pengembangan daya saing organisasi, baik bersifat nirlaba maupun ber-orientasi laba dapat dijabarkan atas hal pokok berikut :
1.      Pertumbuhan dan Keberlanjutan
Hal ini dicirikan oleh adanya kegiatan lebih besar dari organisasi yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan SDM. Pencapaian kondisi tersebut di-dapatkan dari kerjasama antar individu yang mampu mewujudkan sinergi perkembangan organisasi sesuai siklus organisasi (pengenalan, pertumbuhan, kedewa-saa dan pembaharuan dengan kondisi penurunan, tetap dan naik kembali) ditinjau dari faktor internal maupun eksternal yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan, baik fundamental, incremental dan radikal dari nilai-nilai keinginan konsumen, serta persaingan yang ketat dalam kondisi yang mengandung ketidak-pastian dan penuh risiko.
2.      Berpikir Strategik
Hal ini dicirikan oleh pemahaman tentang pentingnya faktor waktu (lalu, kini dan esok), proses kontinu (siklus) dan iteratif (sekuens pembelajaran) dalam mengidentifikasi kegiatan yang menjanjikan ke depan yang berbasis pada pemetaan kemampuan (superior-tas) yang dimiliki (sumber daya seperti SDA, SDM dan SDB) dengan secara komprehensif memperhati-kan faktor-faktor makro seperti politik, ekonomi, teknologi dan sosial budaya, disamping upaya pem-belajaran organisasi dalam menuju daya saing secara parsial ataupun utuh. Realisasi berpikir strategik dapat ditunjukkan oleh konsep masukan, proses dan luaran dalam mengelola perubahan menurut peluang maupun ancaman yang ditemui sesuai dengan fase-fase berikut : pembentukan kelompok kerja, inventarisasi kegiatan, keterlibatan unit kerja dan status kegiatan. Hal tersebut dalam praktiknya didukung oleh konsep-konsep stra-tegi, baik yang klasik (siklus hidup produk dan SWOT), modern (BCG/Shell, A.D. Little, McKinsey, PIMS, SRI dan Porter) dan alternatif (PRECOM) yang dalam implementasinya sangat ditentukan oleh besar-an dimensinya (2-5) atau tema tertentunya.
3.      Manajemen Strategik
Manajemen Strategik dalam implementasinya ditentukan oleh tahapan identifikasi lingkungan (internal dan eksternal), perumusan strategi, implementasi strategi, pemantauan dan evaluasi strategi. Hal tersebut disusun dari sistem lingkungan yang terdiri dari analisis lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan : sumber daya, kapabilitas dan kompetensi inti) dan eksternal (peluang dan ancaman) yang dikenal sebagai SWOT ataupun pendekatan peran (policy, strategik dan fungsi) untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi, baik secara luas maupun spesifik, seperti:
Masuknya pendatang baru (skala ekonomi, diferensiasi produk,  persyaratan modal, biaya peralih-an pemasok, akses ke saluran distribusi, kebijakan pemerintah dan lainnya;
Ancaman produk peng-ganti (biaya/harga)
Kekuatan tawar menawar pembeli (kuantitas, mutu dan ketersediaan)
kekuatan tawar menawar pemasok (dominasi, integrasi dan keunikan).
Dalam proses manajemen strategik diperlukan pernyataan-pernyataan yang terkait dengan penetapan visi (jati diri), misi (justifikasi/pembeda) dan tujuan (target/standar) sebagai jawaban terhadap pencanangan strategi yang telah disusun menurut tingkatannya (korporat, bisnis dan fungsional) yang didasarkan pada muatan, konsis-tensi dan keterpaduannya dari suatu kerangka kerja proses pengambilan keputusan organisasi untuk jang-ka panjang. Dalam hal ini, struktur organisasi dengan berbagai bentuknya (sederhana, fungsional, divisional, matriks, unit bisnis strategik berperan pen-ting dalam pencapaian tujuan dari kebijakan yang dibuat.

C.  Manfaat Manajemen Strategi
Dengan menggunakan manajemen strategik sebagai suatu kerangka kerja (frame work) untuk menyelesaikan setiap masalah strategis di dalam organisasi terutama berkaitan dengan persaingan, maka peran manajer diajak untuk berpikir lebih kreatif atau berpikir secara strategik.
Pemecahan masalah dengan menghasilkan dan Mempertimbangkan lebih banyak alternatif yang dibangun dari suatu analisa yang lebih teliti akan lebih menjanjikan suatu hasil yang menguntungkan.. Ada bebarapa manfaat yang diperoleh organisasi jika mereka menerapkan manajemen strategik, yaitu:
·         Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju.
·         Membantu organisasi beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi.
·         Membuat suatu organisasi menjadi lebih efektif
·         Mengidentifikasikan keunggulan komparatif suatu organisasi dalam lingkungan yang semakin beresiko.
·         Aktifitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan perusahaan untuk mencegah munculnya masalah di masa datang.
·         Keterlibatan anggota organisasi dalam pembuatan strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya.
·         Aktifitas yang tumpang tindih akan dikurang

D. Langkah Dalam Pengembangan Organisasi
Langkah Pertama manajemen perlu secara detail mengindentifikasi aktifitas yang perlu dikerjakan baik langsung maupun tidak langsung sejak disusunnya proposal kegiatan (TOR), pengujian dan penilaian, proses perencana-an program dan kegiatan, implementasi, pengendalian dan pe-ngawasan.
Langkah Kedua yang perlu dilakukan untuk menganalisis profil/postur organisasi adalah mencari keterkaitan (lingkage) dari berbagai aktifitas rantai kegiatan tersebut, baik antar aktifitas pokok (fungsi utama) dan aktifitas penunjang (fungsi pelayanan)
Langkah Ketiga yaitu mencoba mencari sinergi potensial yang mungkin dapat ditemukan diantara output yang dihasilkan oleh setiap aktifitas yang dimiliki oleh organisasi.

E.  Tahap-tahap Dalam Manajemen Strategis
Manajemen strategi merupakan sebuah proses yang terdiri dari tiga kegiatan antara lain perumusan strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi. Perumusan strategi terdiri dari kegiatan-kegiatan mengembangkan misi bisnis, mengenali peluang dan ancaman eksternal perusahaan, menetapkan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan obyektif jangka panjang, menghasilkan strategi alternatif dan memilih strategi tertentu untuk dilaksanakan Isu perumusan strategi termasuk memutuskan bisnis apa yang akan dimasuki bisnis apa yang harus dihentikan, bagaimana mengalokasikan sumber daya, apakah memperluas operasi atau diversivikasi, apakah akan memasuki pasar internasional, apakah akan melakukan merjer atau membentuk usaha patungan, dan bagaimana menghindari pengambilalihan perusahaan pesaing. Keputusan perumusan strategis mengikat suatu organisasi pada produk,pasar, sumber daya, dan teknologi spesifik selama periode waktu tertentu.
Strategi menetapkan keunggulan bersaing jangka panjang. Apapun yang akan terjadi, keputusan strategis mempunyai konsekuensi berbagai fungsi utama dan pengaruh jangka panjang pada suatu organisasi. Implementasi strategi menuntut perusahaan untuk menetapkan obyektif tahunan, memperlengkapi dengan kebijakan, memotivasi karyawan dan mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang dirumuskan dapat dilaksanakan.Implementasi strategi termasuk mengembangkan budaya mendukung strategi, menciptakan struktur oragnisasi yang efektif, mengubah arah usaha pemasaran, menyiapkan anggaran, mengembangkan dan memanfaatkan sistem informasi dan menghubungkan kompensasi karyawan dengan prestasi organisasi.Implementasi strategi sering disebut tahap tindakan manajemen strategis.Strategi implementasi berarti memobilisasi karyawan dan manajer untuk mengubah strategi yang dirumuskan menjadi tindakan.Evaluasi strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategis.Para manajer sangat perlumengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan baik, evaluasi strategi berarti usaha untuk memperoleh informasi ini. Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksteral dan internal selalu berubah. Tiga macam aktivitas mendasar untuk mengevaluasi strategi adalah:
Meninjau factor-faktor eksternal dan internal yang menjadi dasar strategi yang sekarang,
Mengukur prestasi,
mengambil tindakan korektif. Aktivitas perumusan startegi, implementasi dan evaluasi terjadi di tiga tingkat hirarki dalam organisasi yang besar, korporasi, divisi atau unit bisnis strategis, dan fungsional.

F. Pentingnya manajemen strategi bagi perusahaan
Beberapa alasan utama tentang pentingnya peranan strategi manajemen bagi perusahaan atau organisasi, yaitu:
Memberi arah jangka panjang yang akan dituju.
Membantu perusahaan atau organisasi beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi.
Membuat suatu perusahaan atau organisasi menjadi lebih aktif.
Mengidentifikasi keunggulan komparatif suatu perusahaan atau organisasi dalam lingkungan yang semakin beresiko.
Aktivitas yang tumpang tindih akan dikurangi.
Keengganan untuk berubah dari karyawan lama dapat dikurangi.
Keterlibatan karyawan dalam perubahan strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya.
Kegiatan pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan perusahaan atau organisasi tersebut untuk mencegah munculnya masalah di masa mendatang.
Dengan manajemen strategi diharapkan strategi benar-benar dapat dikelola sehingga strategi dapat diimplementasikan untuk mewarnai dan mengintegrasikan semua keputusan dan tindakan dalam organisasi rincian. Tahapan kegiatan untuk menjalankan strategi adalah sebagai berikut:
Perumusan strategi
Perumusan strategi adalah proses memilih tindakan utama (strategi) untuk mewujudkan misi organisasi. Proses mengambil keputusan untuk menetapkan strategi seolah-olah merupakan konsekuensi mulai dari penetapan visi-misi, sampai terealisasinya program.
Perencanaan tindakan.
Langkah pertama untuk mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan adalah pembuat perencanaan strategi. Inti dari apa yang ingin dilakukan pada tahapan ini adalah bagaimana membuat rencana pencapaian (sasaran) dan rencana kegiatan (program dan anggaran) yang benar-benar sesuai dengan arahan (visi, misi, gool) dan strategi yang telah ditetapkan organisasi.
Implementasi.
Untuk menjamin keberhasilan strategi yang telah berhasil dirumuskan harus diwujudkan dalam tindakan implementasi yang cermat. Strategi dan unsur-unsur organisasi yang lain harus sesuai, strategi harus tercermati pada rancangan struktur budaya organisasi, kepemimpinan dan sistem pengelolaan sumber daya manusia. Karena strategi diimplementasikan dalam suatu lingkungan yang terus berubah, maka implementasi yang sukses menuntut pengendalian dan evaluasi pelaksanaan.Sehingga jika diperlukan dapat dilakukan tindakan-tindakan perbaikan yang tepat.

G. Manfaat dan Resiko Manajemen Strategi
a. Manfaat
Dengan menggunakan manajemen strategik sebagai suatu kerangka kerja (frame work) untuk menyelesaikan setiap masalah strategis di dalam organisasi terutama  berkaitan dengan persaingan, maka peran manajer diajak untuk berpikir lebih kreatif atau berpikir secara strategik.
Pemecahan masalah dengan menghasilkan dan Mempertimbangkan  lebih banyak alternatif yang dibangun dari suatu analisa yang lebih teliti akan lebih menjanjikan suatu hasil yang menguntungkan.Ada bebarapa manfaat yang diperoleh organisasi jika mereka menerapkan manajemen strategik, yaitu:
Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju.
Membantu organisasi beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi
Membuat suatu organisasi menjadi lebih efektif
Mengidentifikasikan keunggulan komparatif suatu organisasi dalam lingkungan yang semakin beresiko.
Aktifitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan perusahaan untuk mencegah munculnya masalah di masa datang.
Keterlibatan anggota organisasi dalam pembuatan strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya.
Aktifitas yang tumpang tindih akan dikurangi
Keengganan untuk berubah dari karyawan lama dapat dikurangi.
b. Resiko
Keterlibatan para manajer dalam proses perencanaan strategik akan menimbulkan beberapa resiko yang perlu diperhitungkan sebelum melakukan proses manajemen strategik, yaitu:
Waktu yang digunakan para manajer dalam proses manajemen  strategik mungkin mempunyai pengaruh negatif pada tanggung jawab operasional.
Apabila para pembuat strategi tidak dilibatkan secara langsung dalam penerapannya maka mereka dapat mengelak tanggung jawab pribadi untuk keputusan-keputusan yang diambil dalam proses perencanaan.
Akan timbul kekecewan dari para bawahan yang berpartisipasi dalam penerapan strategi karena tidak tercap[ainya tujuan dan harapan mereka.
Untuk mengatasi resiko-resiko tersebut para manajer perlu dilatih mengamankan atau memperkecil timbulnya resiko dengan cara:
Melakukan penjadwalan kewajiban-kewajiban para manajer agar mereka dapat mengalokasikan waktu yang lebih efisien.
Membatasi para manajer pada proses perencanaan  untuk membuat janji-janji mereka terhadap kinerja yang benar-benar dapat dilaksananakan oleh mereka dan bawahannya.
Mengatisipasi dan menanggapi keinginan-keinginan bawahan, misalnya usulan atau peningkatan dalam ganjaran.
Sebagai suatu kesatuan dalam sebuah organisasi perlu menerapkan dan mengembangkan kemapuan manajemen internalnya guna mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengarahkan segenap potensi dan strategi serta taktik yang tepat untuk diaplikasikan.

Proses manajemen strategis dapat diuraikan sebagai pendekatan yang obyektif, logis, sistematis untuk membuat keputusan besar dalam suatu organisasi. Proses ini berusaha untuk mengorganisasikan informasi kualitatif dan kuantitatif dengan cara yang memungkinkan keputusan efektif diambil dalam kondisi yang tidak menentu. Berdasarkan pada pengalaman, penilaian, dan perasaan, intuisi penting untuk membuat keputusan strategis yang baik.Intuisi terutama bermamfaat untuk membuat keputusan dalam situasi yang amat tidak menentu atau sedikit preseden. Proses manajemen strategis didasarkan pada keyakinan bahwa organisasi seharusnya terus-menerus memonitor peristiwa dan kecenderungan internal dan eksternal sehingga melaukan perubahan tepat waktu. Teknologi informasi dan globalisasi adalah perubahan eksternal yang mengubah bisnis dan masyarakat dewasa ini. Arus informasi yang cepat menghilangkan batas negara sehingga orang dari seluruh dunia dapat melihat sendiri bagaimana cara hidup orang lain. Dunia menjadi tanpa perbatasan dengan warga Negara global, pesaing global, pelanggan global, pemasok global, dan distributor global.