Sabtu, 03 Januari 2015

Contoh Jurnal Internasional


The Influence of Human Capital Investment, Leadership and
Strategic orientation on Airport Performance

Sabar Sutia1, Made Sudarma2, Djumahir3, Rofiaty4

(1School of Economic Science of Kusuma Negara, Jakarta, Indonesia,)
(2 Faculty of Economics and Business University Brawijaya, Malang, East Java, Indonesia )

ABSTRACT: This study develops an equation model with integrative aims: 1) to give total meanings about how the relationship among human capital, leadership and strategic orientation increases company performance and how the variables are related to each other and 2) to give a response to the gap in the previous studies about the influence of human capital investment on company performance. The study was conducted in PT. Angkasa Pura using primary and secondary data. The samples of the study were 25 airports under the management of PT. Angkasa Pura I and II in Indonesia. The sampling technique employed was saturated sampling or census. The results of the study show that human capital investment and strong strategic orientation will increase company performance. Leadership does not give influence either directly or indirectly. This means that human capital investment variable has immersed in leadership variable or has transformed into leadership variable.

KEYWORDS: human capital investment, airports, leadership, strategic orientationi, airport performance.

Puisi tentang teman

TEMAN TERHEBAT


Teman...
kau bagaikan obat yang menyembuhkan setiap lukaku
yang selalu membuatku tersenyum & bahagia



Teman...
kau seperti pahlawan yang hebat
kau seperti rumah yang melindungiku



Terima kasih oh teman terhebat
pertemanan kita tak mungkin kulupa untuk selama lamanya
karena kenangan itu adalah suatu anugrah dari tuhan yang maha kuasa

Minggu, 19 Oktober 2014

Cerita tentang orang tua

KASIH ORANG TUA TAK TERHINGGA SEPANJANG MASA

                Orang tuaku tidaklah kaya ataupun miskin , mereka berdua hidup dalam rezeki yang berkecupukan. Dengan 3 orang anak termasuk aku sendiri dan kami hidup bahagia hingga saat ini. Aku sendiri adalah seorang mahasiswa di UNIVERSITAS GUNADARMA dan namaku adalah Muhammad Alvian Rachman. Nama yang bagus yang di berikan oleh orang tuaku dan aku tidak menyesal di lahirkan oleh orang tuaku saat ini , karena mereka adalah anugrah yang saya dapatkan dari Tuhan.

Nama ayahku adalah Herman Faturrohman dia adalah seorang pegawai swasta di Cilegon. Dia adalah seorang ayah yang hebat dan akupun mengagumi semangatnya yang masih membara walaupun sudah mulai tua ini. Dia tidak pernah lelah memberi nafkah aku , kakak, adikku, dan ibuku. Dia selalu memberikan nasihat-nasihat yang membangun agar bisa memotivasi aku untuk bisa menjadi sukses. Dulu aku sering mendapatkan masalah ketika menginjak pendidikan di Sekolah Menengah Atas, Ayahku tidak pernah mengeluh sekalipun untuk membantuku menyelesaikan masalah hingga masalahku selesai. Hingga saat ini ayahkupun selalu memperhatikan aku walaupun aku tidak tinggal bersama mereka lagi karena tuntutan kuliah.

Nama ibuku adalah Een Endarsih dia adalah seorang ibu rumah tangga. Ibuku memanglah bukan ibu yang sempurna dalam mendidik aku, tetapi dia adalah ibu terhebat yang pernah ku miliki. Dia tidak pernah lelah membesarkanku, membantuku jika ada masalah, dan mengkhawatirkanku ketika aku ingin  pergi jauh. Ibuku Selalu memarahiku setiap aku melakukan kesalahan walaupun itu kesalahan kecil ibuku tetap memarahiku dengan tegas. Aku menyadari bahwa ibuku memarahiku karena dia sayang padaku, dan tidak ingin aku mengulangi kesalahanku tersebut . Memang aku ini orangnya sedikit ceroboh karena itulah ibuku selalu mengingatkan aku agar aku tetap focus dan tidak ceroboh.


Saat inipun aku masih menyusahkan orang tuaku dan mereka tidak pernah lelah untuk selalu merawatku dan menyayangiku hingga saat ini . Aku sangat bersyukur bisa mempunyai orang tua seperti mereka. Mereka memang bukan orang tua yang sempurna tetapi mereka bisa membesarkanku dengan segala kekurangan mereka. Memang kasih orang tua tak terhingga sepanjang masa walaupun di banyak sekali masalah yang di hadapi. Aku ingin sekali membalas budi orang tuaku yang selama ini menyayangiku. Maka dari itu aku sekarang sedang berusaha agar menjadi sukses dalam segala hal agar aku bisa membalas budi orang tuaku . Dan mereka tidaklah menuntut aku agar menjadi seperti yang mereka mau. Yang mereka inginkan adalah agar aku bisa mencapai tujuanku dan menjadi sukses. Terima kasih orang tuaku yang kucintai

Review Jurnal

Jurnal Penelitian


Judul : PENGARUH STATUS SOSIAL EKONOMI ORANG TUA TERHADAPA MOTIVASI BELAJAR SISWA KELAS VII SMP NEGERI 1 KABILA KAB.BONEBOLANGO


Oleh : IFDIANTO ANGGI


Review : Keberhasilan pendidikan di sekolah bukan hanya merupakan hasil perjuangan guru dan anak sebagai siswa, tetapi keberpihakan orang tua yang memberikan dukungan berupa perhatian, dorongan dan pengawasan kepada anaknya ikut memberikan andil. Perhatian orang tua pada aktifitas belajar anak dapat memberikan motivasi belajar anak dengan segala yang berhubungan dengannya, dapat memberikan motivasi belajar yang tinggi dan memunculkan simpati anak kepada orang tua yang pada akhirya dapat menumbuhkan kepercayaaan pada diri anak. Perhatian orang tua sesungguhnya merupakan investasi kepada anak dalam meningkatkan motivasi belajarnya, dan membantu memaksimalkan perkembangan kepribadian serta prestasi belajar. Salah satu hasil penelitian yang membuktikan tentang peran orang tua sebagai faktor utama dalam meningkatkan motivasi belajar anaknya antara lain penelitian yang di lakukan oleh benjamin bloom ( Reni & Hawadi, 2001:96 ) yang menunjukkan bahwa “dorongan orang tua merupakan hal yang utama di dalam mengarahkan (goal) atau cita-cita anak’’. Keadaan yang demikian terjadi di SMP Negeri 1 Kabila, di mana sekolah ini menampung siswa dari berbagai macam latar belakang ekonomi orang tua yang berbeda. Keragaman latar belakang ekonomi orang tua tersebut dapat berpengaruh pula pada kemampuan membiayai kepada anak-anaknya, sehingga status sosial ekonomi orang tua merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pendidikan anak. Metode penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pola deskriptif korelasional yakni pengaruh status sosial ekonomi orang tua terhadap motivasi belajar siswa kelas VII SMP Negeri 1 Kabila.
Jurnal ini juga menjelaskan tentang Pengertian Motivasi yang pada dasarnya motivasi adalah suatu usaha yang disadari untuk menggerakkan, mengarahkan dan menjaga tingkah laku seseorang agar ia terdorong untuk bertindak melakukan sesuatu, sehingga mencapai hasil atau tujuan tertentu. Selain itu ada juga fungsi motivasi dalam belajar yakni sebagai berikut: 1) mendorong manusia untuk berbuat sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini merupakan motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dikerjakan; 2) menentukan arah perbuatan yakni kearah  tujuan yang hendak di capai. Dengan demikian motivasi dapat memberikan arah dan kegiatan yang harus dikerjakan sesuai dengan rumusan tujuannya; 3) menyeleksi perbuatan yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyi Oleh karena itu semakin tinggi kehidupan ekonomi orang tua, maka semakin tinggi pula status sosialnya dalam masyarakat. sihkan perbuatan yang tidak bermanfaat dengan tujuan tersebut”. Dan juga menjelaskan status social ekonomi orang tua yaitu Menurut Linton (2008:1) bahwa “status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang di miliki seseorang dalam masyarakatnya’’.orang yang memilki status sosial yang tinggi akan di tempatkan lebih tinggi dalam struktur masyarakat dibandingkan dengan orang yang status sosialnya rendah. Tingkat ekonomi keluarga tergantung juga dari jenis pekerjaan orang tua dan penghasilan yang di terima oleh keluaraga.
Dalam penelitian ini dapat di simpulkan  bahwa terdapat pengaruh positif antara “Status Sosial Ekonomi Orang Tua Terhadap Motivasi Belajar Siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Kabila”.Sehingga di dalam penelitian ini kasus- kasus yang berkaitan dengan proses pemecahan masalah dapat diketahui dari status sosial ekonomi orang Tua di dalam memberikan Motivasi Belajar Siswa Kelas VII SMP Negeri 1 Kabila .
Dan saran sebagai berikut :
 1. Bagi orang tua yang status sosial ekonominya kurang mampu atau rendah diharapkan agar selalu berupaya untuk mencari solusi positif terhadap motivasi belajar anaknya.sehinga apa yang menjadi harapan orang tua dan anaknya dapat tercapai dengan baik.
2. Bagi siswa yang sedang dalam masa pendidikan disekolah agar dapat semangat didalam mengikuti pelajaran dan tetap selalu berpedoman untuk masa depan agar lebih baik sehinga dapat membagakan orang tua di kemudian hari. 10 

3. Bagi kepala sekolah dan guru kiranya dapat lebih memperhatikan kelangsungan pendidikan bagi siswa yang memiliki status sosial ekonomi kurang orang tua kurang mampu atau lemah, baik dengan memberikan beasiswa bagi yang berprestasi atau beasiswa kurang mampu dan memberikan motivasi bagi mereka yang memiliki masalah dalam pendidikan sehingga kebutuhan dasar dan moral siswa dapat terlaksana sesuai harapan orang tua,siswa,kepala sekolah dan guru.

Kamis, 30 Januari 2014

SISA HASIL USAHA ( SHU ) KOPERASI

  1. A.   PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
• Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutanRUMUS PEMBAGIAN SHU
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Dengan mengacu pada pengertian di atas, maka besarnya SHU yang diterima setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.                                                                 “Perhitungan hasil usaha menyajikan informasi mengenai pendapatan dan beban-beban usaha dan beban perkoperasian selama periode tertentu. Perhitungan sisah hasil usaha menyajikan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha. Sisa Hasil Usaha mencakup hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota. Istilah sisa hasil usaha digunakan mengingat manfaat dari usaha koperasi tidak semata-mata diukur dari sisa hasil usaha tetapi lebih ditentukan manfaat bagi anggota.”
  1. B.   Prinsip Pembagian SHU

a. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai dana cadangan koperasi.
b. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikannya dan dari hasil transaksi yang dilakukannya dengan koperasi. Oleh sebab itu, perlu ditentukan proporsi SHU untuk jasa modal dan jasa transaksi usaha yang dibagi kepada anggota.
c. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU per anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasinya.
d. SHU anggota dibayar secara tunai
SHU peranggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra usahanya (Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001: 92).
Sisa Hasil Usaha (SHU) sangat berkaitan erat dengan skala usaha koperasi, dimana semakin besar skala usahanya maka sisa hasil usaha yang dihasilkan tentu akan semakin besar. Distribusi sisa hasil usaha didasarkan kepada jasa anggota kepada koperasi. Bagian SHU untuk anggota merupakan manfaat ekonomi yang diterima anggota pada akhir tahun buku. SHU yang dibagikan kepada anggota biasanya sebesar 30 sampai 40 persen saja dari total SHU.
Pembagian SHU ini sebagian besar didasarkan pada banyaknya pengguna jasa koperasi yang dimanfaatkan oleh anggota., dari modal yang disetor hanya akan memperoleh imbalan dalam jumlah yang sangat terbatas ( sesuai dengan salah satu prinsip koperasi ). Dengan demikian, koperasi tidak akan menarik bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat lainnya yang ingin menjadi anggota hanya karena merasa memiliki kelebihan modal, sebaliknya koperasi akan sangat menarik apabila koperasi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya.
Sehingga keberhasilan usaha koperasi adalah merupakan prestasi dalam melaksanakan kegiatan berbisnis dalam meningkatkan kesejahtraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Hanel (1985:113) berpendapat, bahwa hasil usaha dan keberhasilan koperasi tidak timbul sendiri, melainkan merupakan akibat dari usaha koperasi yang sangat tergantung pula pada kerjasama yang efektif dan konstribusi para anggota terhadap perkembangan koperasi dan yang memerlukan tingkat solidaritas atau loyalitas tertentu.
Keberhasilan usaha (kenaikan Sisa Hasil Usaha, modal, dan volume usaha) koperasi dipengaruhi oleh fungsi operasional keanggotaan (pengadaan, pengembangan, pemberian manfaat, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan keanggotaan). Dengan demikian, pengelolaan anggota koperasi yang didasarkan atas fungsi operasional keanggotaann merupakan suatu sistem dalam rangka mewujudkan keberhasilan usaha koperasi.

KEBERHASILAN KOPERASI

  1. A.   Dilihat Dari Sisi Anggota
    Salah satu hubungan yang paling penting adalah dengan para anggotanya yang juga sebagai pemilik sekaigus pengguna jasa koperasi. Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya:
    1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
    2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi.
  2. B.   Dilihat Dari Sisi Perusahaan
    Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
    • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
    • Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien.
    Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
    1) Manfaat Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
    2) Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.

Kamis, 21 November 2013

Definisi, Struktur, dan Manajemen Koperasi


DEFINISI, STRUKTUR DAN MANAJEMEN KOPERASI


Definisi koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.]Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela Pengelolaan yang demokratis, Partisipasi anggota dalam ekonomi, Kebebasan dan otonomi, Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

 Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota, Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, Kemandirian, Pendidikan perkoperasian, Kerjasama antar koperasi

Struktur Koperasi
Pengorganisasian menghasilkan suatu pola tugas dan tanggung jawab yang terdiri atas unit-unit yang terintegrasi melalui hubungan antar bagian koperasi. Hasil pengorganisasian adalah terjadinya kerja sama antarindividu, antarkelompok, atau antarbagian. Struktur organisasi koperasi dapat dibentuk dari segi internal dan eksternal organisasi.

Struktur Internal organisasi koperasi

Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di anatara rapat anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya

untuk lebih jelasnya  dibawah ini :

·         Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.Rapat Anggota : pemegang  kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi.
·         Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam merealisasikan tujuan yang ditetapkan.
·         Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya.
·         Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.

Struktur eksternal organisasi koperasi
Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk, koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.

·         Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.
·         Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi.
·         Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4 koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.
·         Koperasi primer : koperasi yang merupakan perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang sama.

Manajemen Koperasi

Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri

Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

Sabtu, 26 Oktober 2013

Sejarah koperasi dan perkembangannya


SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang tidak spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.

Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan               :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1.    menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
2.    memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.    memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun   .      pertanian yang bermodal kecil
Hingga saat ini peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi . Hal ini dibuktikan dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi.

Perkembangan koperasi di Indonesia
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.

Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.