Kamis, 21 November 2013

Definisi, Struktur, dan Manajemen Koperasi


DEFINISI, STRUKTUR DAN MANAJEMEN KOPERASI


Definisi koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.]Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela Pengelolaan yang demokratis, Partisipasi anggota dalam ekonomi, Kebebasan dan otonomi, Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

 Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota, Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, Kemandirian, Pendidikan perkoperasian, Kerjasama antar koperasi

Struktur Koperasi
Pengorganisasian menghasilkan suatu pola tugas dan tanggung jawab yang terdiri atas unit-unit yang terintegrasi melalui hubungan antar bagian koperasi. Hasil pengorganisasian adalah terjadinya kerja sama antarindividu, antarkelompok, atau antarbagian. Struktur organisasi koperasi dapat dibentuk dari segi internal dan eksternal organisasi.

Struktur Internal organisasi koperasi

Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di anatara rapat anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya

untuk lebih jelasnya  dibawah ini :

·         Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.Rapat Anggota : pemegang  kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi.
·         Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam merealisasikan tujuan yang ditetapkan.
·         Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya.
·         Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.

Struktur eksternal organisasi koperasi
Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk, koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.

·         Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.
·         Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi.
·         Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4 koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.
·         Koperasi primer : koperasi yang merupakan perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang sama.

Manajemen Koperasi

Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri

Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)

Sabtu, 26 Oktober 2013

Sejarah koperasi dan perkembangannya


SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang tidak spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di Indonesia  ide ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun 1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.

Setelah bangsa Indonesia merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itu kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan               :
1.    mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI]
2.    menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.    menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.    Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [ Dekopin ]sebagai pengganti SOKRI
2.    Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3     Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.    Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Pelaksanaan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1.    menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutam koperasi
2.    memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3.    memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun   .      pertanian yang bermodal kecil
Hingga saat ini peran pemerintah masih perduli terhadap keberadaan koperasi . Hal ini dibuktikan dengan adanya pembinaan dan pembelajaran mengenai koperasi.

Perkembangan koperasi di Indonesia
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998  mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.

Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.  Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh  Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga  tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.  Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.

Dari hasil survey  kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.

Senin, 10 Juni 2013

Indirect Speech and Noun Clause

INDIRECT (REPORTED) SPEECH

Indirect speech, also called reported speech or indirect discourse, is a means of expressing the content of statements, questions or other utterances, without quoting them explicitly as is done in direct speech.
If we report what another person has said, we usually do not use the speaker’s exact words (direct speech), but reported (indirect) speech. Therefore, you need to learn how to transform direct speech into reported speech. The structure is a little different depending on whether you want to transform a statement, question or request.

Statements
When transforming statements, check whether you have to change:
pronouns
present tense verbs (3rd person singular)
place and time expressions
tenses (backshift)
Type
Example
direct speech
“I speak English.”
reported speech
(no backshift)
He says that he speaks English.
reported speech
(backshift)
He said that he spoke English.
Questions
When transforming questions, check whether you have to change:
pronouns
present tense verbs (3rd person singular)
place and time expressions
tenses (backshift)
Also note that you have to:
transform the question into an indirect question
use the interrogative or if / whether
Type
Example
with interrogative
direct speech
“Why don’t you speak English?”
reported speech
He asked me why I didn’t speak English.
without interrogative
direct speech
“Do you speak English?”
reported speech
He asked me whether / if I spoke English.
Requests
When transforming questions, check whether you have to change:
pronouns
place and time expressions
Type
Example
direct speech
“Carol, speak English.“
reported speech
He told Carol to speak English.
Additional Information and Exeptions

Apart from the above mentioned basic rules, there are further aspects that you should keep in mind, for example:
main clauses connected with and / but
tense of the introductory clause
reported speech for difficult tenses
exeptions for backshift
requests with must, should, ought to and let’s
QUIZ!

1. Q: Jerry said, “I’m studying English a lot at the moment.”
a. Jerry said he was studying English a lot at that moment.
b. Jerry said he was studying English a lot at the moment.
c. Jerry said I was studying English a lot at that moment.

2. Q: They said, “We’ve lived here for a long time.”
a. They said they have lived there for a long time.
b. They said they lived here for a long time.
c. They said they had lived there for a long time.

3. Q: He asked me, “Have you finished reading the newspaper?”
a. He asked me if had I finished reading the newspaper.
b. He asked me if I had finished reading the newspaper.
c. He asked me if I finished reading the newspaper.

4. Q: He said, “I like this song.”
a. He said that he liked that song.
b. He said that I liked that song.
c. He said that he likes that song.

5. Q: “Don’t play on the grass, boys,” she said.
a. She said the boys not to play on the grass.
b. She told the boys not to play on the grass.
c. She wanted the boys not to play on the grass.

6. Q: “The film began at seven o’clock,” he said.
a. He said that the film had begun at seven o’clock.
b. He said that the film has began at seven o’clock.
c. He said that the film had began at seven o’clock.

7. Q: “Don’t drink and drive,” she warned us.
a. She warned us to not drink and not drive.
b. She warned us to not drink and drive.
c. She warned us not to drink and drive.

8. Q: “Does she know Robert?” he wanted to know.
a. He wanted to know if she knows Robert.
b. He wanted to know if she knew Robert.
c. He wanted to know if she had known Robert.

9. Q: “Don’t try this at home,” the stuntman told the audience.
a. The stuntman advised the audience not try that at home.
b. The stuntman advised the audience to not try that at home.
c. The stuntman advised the audience not to try that at home.

10. Q: “Say hello to Jim,” they said.
a. They asked me to say hello to Jim.
b. They asked me to said hello to Jim.
c. They asked me to had said hello to Jim.

NOUN CLAUSE

Many people are fairly comfortable with the idea of nouns, but they might not feel so confident when it comes to the idea of a noun clause. Noun clauses come in a variety of forms; therefore, breaking down the study into its basic components is essential to the proper learning of the form.

Noun Clauses
As aforementioned, noun clauses can be used in a number of ways, and they serve different purposes. First and foremost, please recognize that these clauses are dependent clauses. A dependent clause is one that cannot stand by itself. If a dependent clause is placed alone, it forms a fragment, not a sentence. An independent clause can act as a sentence by itself, but dependent clauses cannot.

Subject of a Verb
A noun clause can act as a subject of a verb, and we will break down what that means after a couple of examples. This clause is acting as the subject of a verb is present in:
What Alicia said made her friends cry.
What Megan wrote surprised her family.
What the man did was not very polite.
When there’s a verb in the sentence, you must find the subject. Therefore, in the first we can ask “What made?” and the answer is “What Alicia said.” Therefore, “What Alicia said” is the subject of that verb. In the next case, we can ask “What surprised?” and the answer is “What Megan wrote.” Do you now see how a noun clause can act as a subject of a verb?

Object of a Verb
In the same vein, noun clauses can also act as the object of a verb:
She didn’t know that the directions were wrong.
He didn’t realize that the stove was off.
They now understand that you should not cheat on a test.
Once again, we can use the method of questioning to demonstrate how the noun clause is being used. What didn’t she know? What didn’t he realize? And what do they now understand? The answer in all three cases is the noun clause!

Subject Complement
Let’s pick up the pace a little bit, and let’s see if you can figure out how these noun clauses are actually answers to questions within the sentence.
Charlie’s problem was that she didn’t do the wash.
Harry’s crowning achievement was his 4.0 GPA.
Darla’s television was a 60 inch screen.
Once again, do you see what questions these noun clauses answer and how they relate to the subject? What was Charlie’s problem? What was Harry’s crowning achievement? What was Darla’s television? Without these clauses, the sentences would not be complete thoughts grammatically, nor would they sound complete at all.
Object of a Preposition
Noun clauses also act as objects of a preposition.
Harry is not the provider of what Margie needs.
Josephine is not responsible for what Alex decided to do.
Allie is the owner of that blue car.
Once again, Harry is not the provider of what? Josephine is not responsible for what? Allie is the owner of what?

Adjective Complement
Last but not least, a noun clause can also act as an adjective complement.
The group is happy that Meg returned home.
The child is sad that his stomach hurts.
The family is excited that they bought a new house.
One more time with feeling: Why is the group happy? Why is the child sad? Why is the family excited?

QUIZ!

1. Q: ________________ is hire a tutor who can help them with their math skills.
a. What they do
b. What should they do
c. Whatever they should do
d. What they should do

2. Q:___________________ how to get to the bus station from this university?
a. Could you please tell me
b. You could please tell me
c. Could please you tell me
d. Could you please say me

3. Q: ____________ Soumaya has successfully completed her MBA studies is not surprising because she has always been an exceptional student.
a. that
b. what
c. who
d. whatever

4. Q:____________ causes most teenage suicides remains a mystery to most professional counselors.
a. that
b. what
c. who
d. whatever

5. Q: You may complete the writing assignment with _____________materials you would like to use.
a. whoever
b. whenever
c. whatever
d. whichever

6. Q: There are three cars in the driveway. We can drive in _____________ car you like best.
a. whoever
b. whenever
c. whatever
d. whichever

7. Q: She recommended ___________________.
a. that John complete his homework before watching television
b. that John completes his homework before watching television
c. that John should complete his homework before watching television
d. whom John complete his homework before watching television

8. Q: ___________________________ was already common knowledge to most of the students in the high school.
a. That Tom talk to Bill about the problem
b. What Tom had talked to Bill about the problem
c. That Tom had talked to Bill about the problem
d. Tom had talked to Bill about the problem

9. Q: Sue Ellen does not know ____________________.
a. who the rest of the students are going to come to the movies
b. what the rest of the students are going to come to the movies
c. if the rest of the students are going to come to the movies
d. which the rest of the students are going to come to the movies

10. Q: Do you know ________________?
a. who’s house that is
b. whose house is that
c. whose house that is
d. whose house is

source:
http://www.wikipedia.org/
http://www.ego4u.com/
http://esl.about.com/
http://grammar.yourdictionary.com/

http://buckhoff.topcities.com/