DEFINISI, STRUKTUR DAN MANAJEMEN
KOPERASI
Definisi koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang
merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan
lama.]Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative
Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah Keanggotaan
yang bersifat terbuka dan sukarela Pengelolaan yang demokratis, Partisipasi
anggota dalam ekonomi, Kebebasan dan otonomi, Pengembangan pendidikan,
pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri
telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi
menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, Pembagian SHU dilakukan secara adil
sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota, Pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal, Kemandirian, Pendidikan perkoperasian, Kerjasama antar
koperasi
Struktur Koperasi
Pengorganisasian menghasilkan suatu pola tugas dan tanggung
jawab yang terdiri atas unit-unit yang terintegrasi melalui hubungan antar
bagian koperasi. Hasil pengorganisasian adalah terjadinya kerja sama
antarindividu, antarkelompok, atau antarbagian. Struktur organisasi koperasi
dapat dibentuk dari segi internal dan eksternal organisasi.
Struktur Internal organisasi koperasi
Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat
organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi
adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di anatara rapat
anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung
jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung
jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat
organisasi lainnya
untuk lebih jelasnya dibawah ini :
·
Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai
peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.Rapat
Anggota : pemegang kekuasan tertinggi
dalam organisasi koperasi.
·
Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang
ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam
merealisasikan tujuan yang ditetapkan.
·
Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas
pekerjaan pengawasannya.
·
Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi
yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.
Struktur eksternal organisasi koperasi
Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan
adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan
itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan
kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk,
koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur
eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.
·
Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3
koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.
·
Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit
3 koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi.
·
Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4
koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.
·
Koperasi primer : koperasi yang merupakan
perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang
sama.
Manajemen Koperasi
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu
cara mencapai tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi, definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi
manapun karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan
sendiri
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai
suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas
kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim
Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)