Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan
budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika
pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat
membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa
sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di
Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk
khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan
terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara
berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan
produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap
Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau
tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan
terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah
sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek
yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta
hilangnya konsentrasi untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka
pengguna akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini
masih menjadi kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa
kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya.
Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit
tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan
kreatifitas dalam berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan
musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas),
juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang
dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern "Cannabis
indica" yang berasal dari India dengan "Cannabis sativa" dari
Barat, dimana jenis Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh
di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu,
dimana dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka
menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan
Methamphetamin). Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai
penyebab kematian maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai
tanaman luar biasa, dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat
dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini sangat bertolak belakang dan
berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol,
yang menyebabkan penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik,
dan bahkan berbuat kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan
obat-obatan kimia buatan manusia itu. (dari berbagai sumber)
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan
sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja
juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal
sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih
banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di
beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan
pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung
bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali. Sebelum ada
larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan
dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang
disebut bong.
Undang-undang yang pertama kali mengatur permasalahan Ganja
muncul di Virginia, salah satu negara bagian di Amerika Serikat, saat
pemerintahan George Washington. Alih-alih melarang penanaman pohon Ganja, undang-undang
itu justru mewajibkan di setiap rumah untuk menanam setidaknya satu pohon
Ganja. Hal tersebut mengingat banyaknya manfaat yang dapat diambil dari pohon
Ganja. Salah satunya adalah jenis kayu yang akan menghasilkan kertas terbaik
dibanding kertas yang dihasilkan dari jenis kayu yang lain.
"saya menggunakan deduktif"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar